Cegah Makelar Birokrasi dalam Mutasi Lingkup Pemda Malaka   

Mans Nahak

 Editorial

 

Mutasi para pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah (Pemd) Kabupaten Malaka direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Penempatan para pejabat boleh dilakukan asalkan perlu menghindari adanya makelar birokrasi dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT.

 

Patut dibanggakan, SN-KT melakukan mutasi para pejabat eselon tatkala enam bulan pasca pelantikan, 26 April lalu. Tidak hanya mematuhi tenggang waktu mutasi pasca Pilkada sesuai aturan. Akan tetapi, Program Audit 100 Hari Kerja menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan mutasi untuk mengisi jabatan eselon III dan IV dengan pejabat sesuai analisis jabatan dan kebutuhan. Sebagaimana diberitakan, Bupati Simon sudah memberi sinyal pertimbangan aspek integritas dan moral yang sudah disampaikan saat jumpa pers Program 100 Hari Kerja SN-KT, belum lama ini.

 

Apa target yang dicapai dalam Program Audit 100 Hari Kerja SN-KT? Tidak hanya pengembalian uang negara sesuai temuan, proses hukum bagi yang terindikasi tindak pidana korupsi pun sudah berjalan. Kelanjutannya, bagaimana? Tidak dapat disangkal, hasil program audit kinerja dan anggaran dalam 100 hari kerja SN-KT mendukung mutasi pejabat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan bebas KKN. Thomas Seran, tokoh masyarakat pun mengakui adanya wajah baru para pejabat yang akan mengisi jabatan eselon IV, III/a dan III/b lingkup Pemda Malaka.

 

Ditelusuri, tentu akan ada wajah baru yang menghiasai Kabinet Kerja SN-KT sehubungan dengan isu adanya praktek ijon dalam menjanjikan jabatan yang dimainkan pejabat "di bawah" melalui rapat gelap untuk mengisi jabatan dengan pejabat yang diduga sebagai makelar birokrasi. Kuat dugaan, makelar birokrasi berpraktek selama ini dengan melakukan pungli untuk memberi jaminan jabatan dan akan beroperasi ke depan. Katakan saja, makelar birokrasi itu "kaki-tangan" untuk melakukan pungli.

 

Itulah sebabnya, Benyamin Mali selaku warga Diaspora Malaka-Jakarta mewanti-wanti kebijakan penempatan pejabat eselon dengan menyetujui pertimbangan beberapa kriteria (selain regulasi) dalam pengisian jabatan. Sebagaimana diberitakan, tiga kriteria itu yakni integritas dan moral, komitmen dan loyal, kapasitas dan terampil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berwibawa dan bebas KKN. (Mans Nahak)